Menu

Mode Gelap

Banom NU ˇ¤ 8 Agu 2025 10:00 WIB

PP Fatayat NU Resmikan LBH untuk Perempuan dan Anak, Fokus Tangani Kasus Kekerasan

PP Fatayat NU resmikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fatayat (dok. NU Online) Perbesar

PP Fatayat NU resmikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fatayat (dok. NU Online)

nupurwakarta.or.id – Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fatayat NU. Peresmian ini berlangsung dalam acara Kolaborasi Peringatan Hari Anak Nasional 2025 bertajuk Pentingnya Makanan Bergizi dan Fortifikasi dalam Pemenuhan Zat Besi untuk Mencegah ADB pada Anak, di Aula RA Kartini, KemenPPPA RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, menyebut pendirian LBH ini sebagai langkah strategis dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak, khususnya korban kekerasan dan diskriminasi.

“Ini adalah bentuk komitmen Fatayat NU. Kami ingin berperan aktif dalam penanganan kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak, baik kekerasan maupun diskriminasi,” ujarnya.

Margaret menegaskan, selain fokus pada advokasi gizi dan kesehatan, Fatayat NU juga aktif memberikan pendampingan hukum bagi kelompok rentan agar mereka mendapatkan perlindungan dan akses keadilan yang layak.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kehadiran LBH Fatayat NU. Menurutnya, lembaga ini sangat dibutuhkan untuk pendampingan hukum, peningkatan kualitas hidup, dan edukasi hukum bagi perempuan.

Arifah mengungkapkan kondisi darurat kekerasan di Indonesia. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan 2024, satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Sementara survei terhadap anak dan remaja menunjukkan satu dari dua anak—atau 50 persen—mengalami kekerasan emosional, fisik, atau seksual.

Data Sistem Informasi Online KemenPPPA mencatat lonjakan laporan dalam beberapa minggu terakhir. Per 5 Juli 2025, tercatat lebih dari 17.500 kasus, dan pada 14 Juli 2025 jumlahnya 11.800 kasus. Dalam satu setengah bulan, terjadi penambahan 5.535 kasus kekerasan yang dilaporkan.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah masuk kategori darurat nasional. Kami berharap LBH Fatayat NU menjadi ruang aman dan jalur akses hukum yang efektif bagi korban, serta mendorong peran keluarga dalam pencegahan kekerasan,” tegas Arifah.

 

 

KOIN NU PURWAKARTA

Scan QR Code di bawah atau klik tombol "Donasi Sekarang" untuk memberikan Koin NU via DANA.

QR Code Koin NU via DANA
Donasi Sekarang

Terima kasih atas dukungan Anda!

Disclaimer: Koin NU ini dikelola oleh PCNU Purwakarta.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muslimat NU Purwakarta Luncurkan Program “3 Mustika” untuk Santri dan Masyarakat

23 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Semangat Kebangsaan Menggebu, PC IPNU-IPPNU Purwakarta Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2025 - 09:43 WIB

PC IPNU-IPPNU Purwakarta Sukses Antar 250 Penerima KIP Kuliah hingga Lulus

25 September 2025 - 18:42 WIB

Fatayat NU Purwakarta Gelar LKD, Cetak Kader Militan dan Berdaya Saing

21 September 2025 - 22:49 WIB

Fatayat NU Sukadami Gelar Maulid Nabi dan Santunan 68 Anak Yatim

14 September 2025 - 19:17 WIB

Konfercab IPNU dan IPPNU Purwakarta Bahas Regenerasi Kepemimpinan

14 September 2025 - 16:09 WIB

Trending di Banom NU