nupurwakarta.or.id – Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fatayat NU. Peresmian ini berlangsung dalam acara Kolaborasi Peringatan Hari Anak Nasional 2025 bertajuk Pentingnya Makanan Bergizi dan Fortifikasi dalam Pemenuhan Zat Besi untuk Mencegah ADB pada Anak, di Aula RA Kartini, KemenPPPA RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, menyebut pendirian LBH ini sebagai langkah strategis dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak, khususnya korban kekerasan dan diskriminasi.
“Ini adalah bentuk komitmen Fatayat NU. Kami ingin berperan aktif dalam penanganan kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak, baik kekerasan maupun diskriminasi,” ujarnya.
Margaret menegaskan, selain fokus pada advokasi gizi dan kesehatan, Fatayat NU juga aktif memberikan pendampingan hukum bagi kelompok rentan agar mereka mendapatkan perlindungan dan akses keadilan yang layak.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kehadiran LBH Fatayat NU. Menurutnya, lembaga ini sangat dibutuhkan untuk pendampingan hukum, peningkatan kualitas hidup, dan edukasi hukum bagi perempuan.
Arifah mengungkapkan kondisi darurat kekerasan di Indonesia. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan 2024, satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Sementara survei terhadap anak dan remaja menunjukkan satu dari dua anak—atau 50 persen—mengalami kekerasan emosional, fisik, atau seksual.
Data Sistem Informasi Online KemenPPPA mencatat lonjakan laporan dalam beberapa minggu terakhir. Per 5 Juli 2025, tercatat lebih dari 17.500 kasus, dan pada 14 Juli 2025 jumlahnya 11.800 kasus. Dalam satu setengah bulan, terjadi penambahan 5.535 kasus kekerasan yang dilaporkan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah masuk kategori darurat nasional. Kami berharap LBH Fatayat NU menjadi ruang aman dan jalur akses hukum yang efektif bagi korban, serta mendorong peran keluarga dalam pencegahan kekerasan,” tegas Arifah.
KOIN NU PURWAKARTA
Scan QR Code di bawah atau klik tombol "Donasi Sekarang" untuk memberikan Koin NU via DANA.
Donasi Sekarang
Terima kasih atas dukungan Anda!
Disclaimer: Koin NU ini dikelola oleh PCNU Purwakarta.







Tinggalkan Balasan