nupurwakarta.or.id — Ketua PC Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Purwakarta, Hj. Nung Najibah, menerima undangan dari PUSKAPA (Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak) Universitas Indonesia dan UNFPA (United Nations Population Fund) untuk menghadiri Diskusi Penelitian bertema “Memahami Sikap Terkait Pencatatan Perkawinan Anak di Indonesia: Perspektif Perempuan yang Menikah di Usia Anak, Keluarganya, dan Masyarakat.”
Dalam kesempatan ini, Hj. Nung Najibah menugaskan tiga orang perwakilan dari jajaran pengurus PC Fatayat NU Kabupaten Purwakarta, yaitu:
- Sahabat Dheby Nurazizah, M.Pd. – Wakil Ketua PC Fatayat NU Bidang Advokasi, Politik, dan Hukum
- Sahabat Evi Verawati, S.Pd.I. – Wakil Ketua PC Fatayat NU.
- Sahabat Nurfadilah, S.Pd. – Wakil Sekretaris PC Fatayat NU
Diskusi yang diselenggarakan di cafe Cotta haus Purwakarta ini merupakan bagian dari rangkaian penelitian untuk memahami beragam perspektif dan pengalaman terkait praktik pencatatan perkawinan anak di Indonesia.
Fokus utama pembahasan adalah suara perempuan yang menikah di usia anak, serta peran keluarga dan masyarakat dalam menyikapi fenomena ini, khususnya di wilayah kabupaten Purwakarta
Kehadiran perwakilan PC Fatayat NU Purwakarta menjadi bagian penting dalam memberikan sudut pandang berbasis pengalaman organisasi perempuan akar rumput.
Melalui partisipasi ini, Fatayat NU turut mendorong pentingnya perlindungan hak-hak anak dan perempuan, serta mendukung advokasi kebijakan yang lebih adil dan responsif terhadap realitas sosial di lapangan.
“Diskusi ini membuka ruang dialog penting tentang bagaimana sistem sosial dan hukum kita dapat lebih melindungi generasi muda, khususnya anak perempuan, dari dampak pernikahan usia dini,” ujar Sahabat Dheby Nurazizah dalam forum tersebut.
PC Fatayat NU Purwakarta berkomitmen untuk terus terlibat aktif dalam isu-isu advokasi perempuan dan anak, serta memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil.
KOIN NU PURWAKARTA
Scan QR Code di bawah atau klik tombol "Donasi Sekarang" untuk memberikan Koin NU via DANA.
Donasi Sekarang
Terima kasih atas dukungan Anda!
Disclaimer: Koin NU ini dikelola oleh PCNU Purwakarta.







Tinggalkan Balasan