Menu

Mode Gelap

Warta ¡¤ 9 Agu 2024 19:54 WIB

Ketua LPBH NU Kabupaten Purwakarta Ade Nurdin, SH Siap Bantu Jam’iyah NU dalam Persoalan Hukum

Ade Nurdin, SH, Ketua LPBH NU Kabupaten Purwakarta. Perbesar

Ade Nurdin, SH, Ketua LPBH NU Kabupaten Purwakarta.

nupurwakarta.or.id – Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Purwakarta, Ade Nurdin, SH, menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum kepada seluruh Jam’iyah NU Kabupaten Purwakarta yang menghadapi masalah hukum.

Pernyataan ini disampaikan Ade Nurdin dalam pertemuan dengan pengurus NU setempat, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab LPBH NU dalam melindungi hak-hak Jam’iyah advokasi setidaknya ada tiga hal yakni pencegahan, penanganan dan penyelesaian.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada seluruh Jam’iyah NU yang membutuhkan, baik dalam urusan perdata maupun pidana. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga martabat dan hak-hak warga NU,” ungkap Ade Nurdin.

Baca Juga :
LKNU Purwakarta Buka Layanan Cek Kesehatan untuk Peserta PD PKPNU Angkatan 6 di Ponpes Cireok Campaka

Lebih lanjut, Ade Nurdin menambahkan bahwa LPBH NU akan membuka layanan konsultasi hukum secara berkala untuk memudahkan akses Jam’iyah terhadap bantuan hukum yang diperlukan.

Baca Juga  KH. Ahmad Anwar Nasihin Buka Rapat Komisi Ekonomi dengan Kutipan Ayat Al-Qur'an untuk Semangati Jamaah Nahdliyyin

Langkah ini mendapatkan apresiasi dari pengurus NU Kabupaten Purwakarta, yang menyebutnya sebagai inisiatif yang sangat bermanfaat bagi warga NU di Purwakarta, mengingat pentingnya perlindungan hukum di tengah dinamika sosial saat ini.

Inisiatif LPBH NU Purwakarta ini merupakan langkah proaktif yang tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap perlindungan hukum, tetapi juga memperkuat solidaritas di antara anggota NU.

Baca Juga :
Lulus Sebagai Pamen, SekNU Motori dan Gencarkan Kaderisasi PCNU Purwakarta

Dengan adanya layanan ini, diharapkan anggota Jam’iyah NU tidak perlu merasa khawatir ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Baca Juga  Kaum Sarungan di Purwakarta: Kunci Peta Politik Pilkada 2024

Keberadaan LPBH NU sebagai pendamping hukum diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan hukum yang mungkin dihadapi oleh Jam’iyah NU. ******

 

KOIN NU PURWAKARTA

Scan QR Code di bawah atau klik tombol "Donasi Sekarang" untuk memberikan Koin NU via DANA.

QR Code Koin NU via DANA
Donasi Sekarang

Terima kasih atas dukungan Anda!

Disclaimer: Koin NU ini dikelola oleh PCNU Purwakarta.

Artikel ini telah dibaca 16 kali
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

BEM Unisba Kecam Penembakan Gas Air Mata di Sekitar Kampus

2 September 2025 - 13:58 WIB

PCNU Purwakarta Imbau Masyarakat Tetap Tenang di Tengah Maraknya Aksi Demo

1 September 2025 - 14:27 WIB

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk untuk Tingkatkan Kualitas Ibadah

28 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Purwakarta Andalkan Teknologi Combine Harvester untuk Percepat Panen Raya

28 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Kemenag Gelar Pesantren Award 2025 untuk Pertama Kalinya

20 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Prabowo Apresiasi NU yang Ikut Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

15 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Trending di Warta
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x