Oleh Deden Yasin (Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kab. Purwakarta)
Baiat—janji setia kepada seorang pemimpin dalam Islam—bukanlah perkara sepele. Ia bukan sekadar ucapan di bibir, melainkan komitmen yang mengikat hati, lisan, dan perbuatan. Dalam ajaran Islam, baiat berarti kesediaan untuk taat dan patuh kepada pemimpin dalam hal-hal yang makruf (kebaikan).
Konsekuensinya sangat besar. Pelanggaran terhadap baiat bahkan dapat digolongkan sebagai dosa besar, membawa dampak buruk, baik di dunia maupun di akhirat.
Setidaknya ada lima hal penting yang perlu dipahami dari konsekuensi baiat:
- Kewajiban Taat
Mereka yang telah berbaiat wajib taat kepada pemimpin selama perintahnya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. - Menjauhi Pemberontakan
Mengingkari baiat dan memberontak terhadap pemimpin yang sah merupakan pelanggaran berat yang dilarang dalam Islam. - Menanggung Akibat Perbuatan
Pelanggaran baiat akan membawa kerugian besar, sebaliknya, menepati janji tersebut akan mendatangkan pahala dan keberkahan. - Ujian Keimanan
Baiat sering kali menjadi tolok ukur kesetiaan seseorang pada ajaran Islam dan kepemimpinan yang sah. - Kerusakan Ukhuwah
Ingkar baiat dapat menimbulkan perpecahan dan merusak persaudaraan sesama muslim.
Penting untuk diingat, baiat dalam Islam tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia hanya sah bila diberikan kepada pemimpin yang sah, dilakukan atas dasar kesukarelaan, dan tanpa paksaan. Baiat yang lahir dari tekanan atau diberikan kepada pemimpin yang tidak sah, tidak memiliki legitimasi syar’i.
Di era modern, baiat kerap disalahpahami, bahkan disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Ada pula yang memaksakan baiat demi kepentingan kelompok. Padahal, penyalahgunaan ini justru merusak citra Islam dan mengoyak persatuan umat.
Karena itu, jangan pernah menganggap enteng baiat. Ia adalah amanah, janji di hadapan Allah, yang konsekuensinya sangat berat.
Wallahu a’lam bish-shawab.
KOIN NU PURWAKARTA
Scan QR Code di bawah atau klik tombol "Donasi Sekarang" untuk memberikan Koin NU via DANA.
Donasi Sekarang
Terima kasih atas dukungan Anda!
Disclaimer: Koin NU ini dikelola oleh PCNU Purwakarta.







Tinggalkan Balasan