nupurwakarta.or.id – Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Purwakarta, Ade Nurdin, SH., mengecam keras tindakan persekusi yang dilakukan oleh sekelompok oknum terhadap Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) Cikarang dan anggota Ansor Banser di Kabupaten Karawang pada malam tadi.
Dalam pernyataannya, Ade Nurdin menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dan melanggar hukum.
“Kami dari LPBH NU Kabupaten Purwakarta mengecam keras tindakan persekusi ini. Kami akan memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum, dan kami akan mendampingi para korban untuk mendapatkan hak-hak mereka,” ujarnya, Minggu (11/8/2024).
Baca Juga :
Ketua LPBH NU Kabupaten Purwakarta Ade Nurdin, SH Siap Bantu Jam’iyah NU dalam Persoalan Hukum
Ade Nurdin menyampaikan bahwa LPBH NU Kabupaten Purwakarta siap memberikan bantuan hukum kepada para korban agar mereka mendapatkan keadilan dan pelaku persekusi dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terpancing oleh provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan.
Lebih lanjut, Ade Nurdin mengingatkan bahwa persekusi adalah kejahatan yang tidak hanya merugikan korban secara individu tetapi juga mencederai nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan yang telah dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.
Baca Juga :
Mantan Ketua DPRD Purwakarta, Haji Ahmad Sanusi, Ikuti PD PKPNU Angkatan 6 di Ponpes Cireok Campaka
“Kejahatan persekusi ini tidak hanya menimbulkan trauma bagi para korban tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan harmoni masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus bersatu untuk menolak dan melawan segala bentuk kekerasan,” tambahnya.
LPBH NU Kabupaten Purwakarta berharap agar kasus ini segera ditangani oleh pihak berwenang dan pelaku persekusi mendapatkan hukuman yang setimpal.
Ade Nurdin juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Kontributor: Aso
Editor: Sahril Sidik
KOIN NU PURWAKARTA
Scan QR Code di bawah atau klik tombol "Donasi Sekarang" untuk memberikan Koin NU via DANA.
Donasi Sekarang
Terima kasih atas dukungan Anda!
Disclaimer: Koin NU ini dikelola oleh PCNU Purwakarta.







Tinggalkan Balasan