“Walaupun anggaran pemerintah belum ada, tapi kita siap terdepan karena hati nurani memanggil kita untuk segera berbuat,” ujar Teh Ifa.
Beliau juga menyoroti tantangan besar dalam penerapan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 yang mewajibkan pemerintah untuk memenuhi hak penyandang disabilitas sebagai kewajiban, bukan sekadar santunan.
“LP Ma’arif NU Jabar akan terus jadi motor penggerak dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas melalui Unit Layanan Disabilitas LP Ma’arif di setiap kabupaten,” tegasnya.
Dengan komitmen tersebut, LP Ma’arif NU Jawa Barat berupaya mendorong terwujudnya sekolah dan madrasah inklusi sebagai bentuk pemenuhan hak belajar siswa.
Kontributor: Irvansanxjuara
Editor: Sahril Sidik
KOIN NU PURWAKARTA
Scan QR Code di bawah atau klik tombol "Donasi Sekarang" untuk memberikan Koin NU via DANA.
Donasi Sekarang
Terima kasih atas dukungan Anda!
Disclaimer: Koin NU ini dikelola oleh PCNU Purwakarta.







Tinggalkan Balasan