nupurwakarta.or.id – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di berbagai daerah menjadi sorotan serius Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi (DPCK) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K. Sarbumusi) Kabupaten Purwakarta. Ketua DPCK Sarbumusi Purwakarta, Idang Komaryadin, menyoroti peningkatan kasus PHK ini sebagai ancaman terhadap kesejahteraan buruh.
Idang mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya buruh yang kehilangan mata pencaharian tanpa jaminan sosial yang memadai. Kondisi ekonomi yang belum stabil semakin memperparah dampak PHK terhadap kehidupan para pekerja dan keluarga mereka. Pernyataan ini disampaikan Idang pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Menurutnya, pemerintah dan perusahaan perlu mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak pekerja. Buruh, sebagai tulang punggung industri, tidak seharusnya menjadi korban dari ketidakpastian ekonomi. PHK massal tanpa solusi yang berpihak pada pekerja akan berdampak luas, baik bagi individu maupun perekonomian daerah secara keseluruhan.
Sarbumusi Purwakarta mendorong terwujudnya dialog konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Tujuannya adalah mencari solusi adil yang melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat. DPCK Sarbumusi siap berperan sebagai jembatan komunikasi untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan.
Idang juga menekankan pentingnya peran serikat pekerja dalam memberikan pendampingan hukum dan advokasi bagi buruh yang terkena PHK. Ia mengimbau para pekerja yang terdampak untuk segera melapor ke serikat pekerja agar hak-hak mereka tetap terlindungi.
Sarbumusi berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan hak-hak buruh. Organisasi ini akan terus mengawal dan memastikan agar setiap pekerja mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menyikapi situasi ini, DPCK Sarbumusi Kabupaten Purwakarta berharap adanya langkah nyata dari pemerintah dan perusahaan untuk mencegah meluasnya dampak PHK. Langkah pencegahan ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan buruh dan keluarga mereka.
Melalui berbagai upaya tersebut, Sarbumusi Purwakarta berharap dapat meringankan beban para buruh yang terdampak PHK dan mencegah terjadinya PHK massal di masa mendatang. Perlindungan terhadap buruh merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pengusaha, dan seluruh elemen masyarakat.