nupurwakarta.or.id – Desakan Muktamar Luar Biasa (MLB) ditolak oleh jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta.
Desakan MLB tersebut dianggap tidak mendapat dukungan dari para PCNU, PWNU , para Kyai dan serta pondok pesantren.
Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta, Ajengan Ahmad Anwar Nasihin menegaskan, tidak ada urgensi MLB harus dilakukan dan secara fiqrah dan harakah, PBNU sedang salam kondisi baik-baik saja.
Di NU kata Ajengan Anwar, tidak mengenal tradisi MLB, itu salah fatal apabila ada segelintir orang yang menginginkan MLB.
“Dia mungkin sedang bermimpi, kami para ketua PCNU se-Jawa Barat sangat loyal dan taat aturan berorganisasi, jadi jangan ngajak ngajak kami yang tidak masuk akal,” kata Ajengan Anwar, Kamis 12 September 2024.
“Jadi, tidak ada urgensi permasalahan yang mengharuskan Muktamar Luar Biasa, apalagi tidak didukung oleh para sepuh,” sambungnya.
Desakan MLB, kata Pimpinan Pondok Pesantren Liung Gunung Plered itu hanya sebatas isu yang dilontarkan oleh segelintir pihak yang tidak bisa menerima perbedaan saja.
“Kami segenap pengurus cabang Nahdlatul Ulama kabupaten Purwakarta, menolak dengan keras MLB dilaksanakan,” tegas Ajengan Karismatik tersebut.
Ajengan Anwar juga menegaskan, perlunya memaknai MLB di dalam AD ART sebagai instrument untuk melegitimasi tindakan yang bersifat dlaruri syar’i (kebutuhan mendesak secara syariat) bukan didasari oleh asumsi-asumsi yang bersifat khilafiyah (perbedaan pandangan).
Hal ini semata-mata bertujuan untuk menjaga muruah (Marwah) dan sakralitas NU. Maka, MLB dalam AD/ART hakekatnya adalah pengejawantahan dari kaidah fikih Al-dlaruratu Tubihu Al- Makhdzuraat (dalam kondisi terpaksa, yang tabu dan berisiko secara syariat boleh dilakukan) bukan celah untuk merebut kepemimpinan NU.
Sementara itu, mengutip dari laman Detik, Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhamad, menyatakan bahwa seluruh ketua PCNU di Jawa Barat menolak pelaksanaan MLB.
“Insyallah, MLB itu bukan kehendak kita karena tidak ada permasalahan internal apapun di antara kita,” tegasnya.***
Editor: Solahudin