nupurwakarta.or.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Purwakarta melalui Wakil Ketua 2 Bidang Eksternalnya, Eka Fadillah, memberikan peringatan tegas kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta. Eka menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat dan tidak akan ditoleransi dalam bentuk apapun.
“Hari Anti Korupsi Sedunia bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi momentum bagi kami untuk memberikan peringatan keras kepada Pemda dan DPRD Purwakarta. Kami tidak akan mentolerir tindakan korupsi di Purwakarta. Jika ada oknum-oknum yang masih bermain-main dengan anggaran negara atau melakukan penyalahgunaan wewenang, kami akan mengawasi dan mengingatkan kembali mereka dengan tegas,” kata Eka dalam sambutannya.
Eka menegaskan bahwa korupsi di tingkat daerah memiliki dampak yang sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat Purwakarta.
Baca Juga : Pertegas Posisi Serta Existensi NU, PCNU Purwakarta Genjot Konsolidasi
“Korupsi adalah musuh besar bagi negara dan masyarakat. Ketika ada praktik korupsi di pemerintahan daerah, maka dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru diselewengkan. Pemda dan DPRD Purwakarta harus sadar bahwa mereka dipilih untuk mengabdi pada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kami tidak akan segan-segan mengekspos praktik korupsi jika itu terjadi,” ujar Eka dengan nada serius.
Dalam Momentum ini PMII Purwakarta meminta Pemda dan DPRD Purwakarta untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan anggaran daerah, serta memperbaiki kelemahan-kelemahan yang masih ada.
“Jika Pemda dan DPRD Purwakarta benar-benar serius dalam membangun Purwakarta yang bebas dari korupsi, maka mereka harus melakukan langkah konkret, bukan hanya retorika belaka. Kami mendesak agar Pemda dan DPRD Purwakarta memperkuat pengawasan internal, melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan, dan memastikan semua anggaran digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” tegas Eka.
Baca Juga : Kyai Akhfaz Pimpin Kembali IKA PMII Purwakarta