nupurwakarta.or.id – Dua desa di Kabupaten Purwakarta, yakni Desa Dangdeur di Kecamatan Bungursari dan Desa Cibeber di Kecamatan Kiarapedes, mencatat tonggak awal dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kemandirian ekonomi desa.
Desa Dangdeur menjadi desa pertama di Kecamatan Bungursari yang menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pendirian Koperasi Merah Putih. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Dangdeur tersebut juga dijadikan ajang sosialisasi bagi desa-desa lain di Bungursari.
Hadir sebagai narasumber, Rini Larasati dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Purwakarta dan Andi Fardiansyah, Tenaga Ahli Tim Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Purwakarta. Keduanya menegaskan kesiapan dukungan teknis dan pendampingan kepada koperasi desa.
Kepala Desa Dangdeur, H. Tatang Taryana, S.M., yang juga menjabat sebagai Sekretaris APDesi Jawa Barat, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan pendampingan profesional dalam membangun koperasi desa yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami berharap ada pendampingan yang berkelanjutan dari tenaga profesional atau pendamping desa, agar koperasi ini berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip-prinsip koperasi yang benar,” ungkap H. Tatang.
Sementara itu, di Kecamatan Kiarapedes, Desa Cibeber ditunjuk sebagai desa percontohan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Proses pembentukan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025. Pemerintah Kecamatan Kiarapedes akan memberikan fasilitasi penuh untuk legalitas koperasi, termasuk akta notaris dan dokumen pendukung lainnya.
“Desa Cibeber kami tetapkan sebagai desa percontohan. Segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi koperasi akan kami bantu sepenuhnya,” ujar Camat Kiarapedes, Helmi Setiawan, Kamis (9/5).
Helmi menambahkan bahwa sembilan desa lainnya di wilayah Kiarapedes akan mengikuti jejak ini secara mandiri, mulai dari pembentukan hingga pencairan, namun tetap dalam pendampingan dan koordinasi pemerintah kecamatan.
Program Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan memperkuat struktur ekonomi desa berbasis gotong royong. Kehadiran koperasi diharapkan memberikan akses permodalan, pelatihan, dan pasar yang lebih luas bagi warga desa, khususnya pelaku UMKM dan petani.