Menu

Mode Gelap

Opini ¡¤ 15 Agu 2024 12:00 WIB

Persekusi Terhadap Kiai NU dan Anggota Banser di Karawang: Tegakkan Hukum Perbaiki Citra Kepolisian

Polres Karawang. (Foto: demokratis.co.id) Perbesar

Polres Karawang. (Foto: demokratis.co.id)

nupurwakarta.or.id – Peristiwa persekusi terhadap Kiai NU dan anggota Banser di Kabupaten Karawang telah mengguncang banyak pihak, terutama di kalangan Nahdliyin.

Sebagai negara hukum, Indonesia menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan terhadap semua warga negara tanpa pandang bulu. Namun, tindakan sekelompok oknum yang berani mempersekusi tokoh agama ini menimbulkan pertanyaan besar: Dimanakah aparat penegak hukum saat keadilan begitu mendesak?

Polres Karawang kini berada di bawah sorotan tajam publik. Masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama, menaruh harapan besar bahwa Polres Karawang mampu menangani kasus ini dengan adil dan transparan.

Baca Juga :
Ketua Tanfidziyah PCNU Purwakarta Sesalkan Aksi Persekusi Terhadap Rois Syuriyah MWC NU Cikarang Utara, Dorong Polisi Usut Tuntas

Tindakan mereka dalam menegakkan hukum akan menjadi penentu apakah institusi kepolisian di Karawang mampu memperbaiki citra yang mungkin telah tercoreng atau malah menambah coretan hitam dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga  Apakah Orang Beragama Pasti Bertuhan?

Jika Polres Karawang bisa mengusut kasus ini hingga tuntas dan membawa para pelaku ke meja hijau, hal ini akan menjadi bukti nyata bahwa kepolisian masih memegang teguh prinsip keadilan.

Sebaliknya, jika kasus ini disikapi dengan setengah hati atau bahkan diabaikan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin tergerus. Tidak hanya itu, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :
Ketua LPBH NU Kabupaten Purwakarta Kecam Keras Aksi Persekusi terhadap Ketua MWC Cikarang dan Ansor Banser di Karawang

Maka, tugas besar ada di pundak Polres Karawang. Mereka harus membuktikan bahwa hukum masih menjadi panglima di negeri ini.

Kita semua berharap, kasus persekusi ini tidak hanya sekadar diselesaikan, tetapi juga dijadikan pelajaran bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum, apalagi jika tindakan mereka merongrong keharmonisan dan kedamaian masyarakat.

Baca Juga  PCNU Kabupaten Purwakarta Lantik Pengurus MWC dan Ranting NU Kecamatan Campaka

Polres Karawang memiliki peluang untuk membalikkan keadaan dan memperbaiki citra institusi kepolisian. Namun, jika kesempatan ini disia-siakan, mereka akan kehilangan kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya akan merugikan institusi kepolisian itu sendiri.

Baca Juga :
Ketua LPBH NU Kabupaten Purwakarta Ade Nurdin, SH Siap Bantu Jam’iyah NU dalam Persoalan Hukum

Kita berharap, keadilan akan ditegakkan dan citra kepolisian dapat kembali bersinar, bukan semakin ternoda oleh coretan hitam. ***

Oleh: Santri Pesantren Pondok (Darangdan, 15 Agustus 2024)

 

KOIN NU PURWAKARTA

Scan QR Code di bawah atau klik tombol "Donasi Sekarang" untuk memberikan Koin NU via DANA.

QR Code Koin NU via DANA
Donasi Sekarang

Terima kasih atas dukungan Anda!

Disclaimer: Koin NU ini dikelola oleh PCNU Purwakarta.

Artikel ini telah dibaca 3 kali
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

[OPINI] Gus Yaqut, KPK, dan Nama PBNU yang Disebut-sebut

20 September 2025 - 19:36 WIB

[OPINI] IPNU Purwakarta: Pemimpin Baru yang Hanya Jadi Wayang

14 September 2025 - 15:47 WIB

Menguji Demokrasi Indonesia Pasca Reshuffle Kabinet

10 September 2025 - 09:43 WIB

Masyarakat dan Polisi: Dua Korban dalam Tata Kelola Negara yang Ugal-ugalan

30 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Hidangan Mewah di Atas Darah Rakyat

29 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Sejarah Pasti Berulang

14 Agustus 2025 - 08:50 WIB

Trending di Opini
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x