Menu

Mode Gelap

Opini · 15 Agu 2024 12:00 WIB

Persekusi Terhadap Kiai NU dan Anggota Banser di Karawang: Tegakkan Hukum Perbaiki Citra Kepolisian


					Polres Karawang. (Foto: demokratis.co.id) Perbesar

Polres Karawang. (Foto: demokratis.co.id)

nupurwakarta.or.id – Peristiwa persekusi terhadap Kiai NU dan anggota Banser di Kabupaten Karawang telah mengguncang banyak pihak, terutama di kalangan Nahdliyin.

Sebagai negara hukum, Indonesia menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan terhadap semua warga negara tanpa pandang bulu. Namun, tindakan sekelompok oknum yang berani mempersekusi tokoh agama ini menimbulkan pertanyaan besar: Dimanakah aparat penegak hukum saat keadilan begitu mendesak?

Polres Karawang kini berada di bawah sorotan tajam publik. Masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama, menaruh harapan besar bahwa Polres Karawang mampu menangani kasus ini dengan adil dan transparan.

Baca Juga :
Ketua Tanfidziyah PCNU Purwakarta Sesalkan Aksi Persekusi Terhadap Rois Syuriyah MWC NU Cikarang Utara, Dorong Polisi Usut Tuntas

Tindakan mereka dalam menegakkan hukum akan menjadi penentu apakah institusi kepolisian di Karawang mampu memperbaiki citra yang mungkin telah tercoreng atau malah menambah coretan hitam dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Jika Polres Karawang bisa mengusut kasus ini hingga tuntas dan membawa para pelaku ke meja hijau, hal ini akan menjadi bukti nyata bahwa kepolisian masih memegang teguh prinsip keadilan.

Sebaliknya, jika kasus ini disikapi dengan setengah hati atau bahkan diabaikan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin tergerus. Tidak hanya itu, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :
Ketua LPBH NU Kabupaten Purwakarta Kecam Keras Aksi Persekusi terhadap Ketua MWC Cikarang dan Ansor Banser di Karawang

Maka, tugas besar ada di pundak Polres Karawang. Mereka harus membuktikan bahwa hukum masih menjadi panglima di negeri ini.

Kita semua berharap, kasus persekusi ini tidak hanya sekadar diselesaikan, tetapi juga dijadikan pelajaran bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum, apalagi jika tindakan mereka merongrong keharmonisan dan kedamaian masyarakat.

Polres Karawang memiliki peluang untuk membalikkan keadaan dan memperbaiki citra institusi kepolisian. Namun, jika kesempatan ini disia-siakan, mereka akan kehilangan kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya akan merugikan institusi kepolisian itu sendiri.

Baca Juga :
Ketua LPBH NU Kabupaten Purwakarta Ade Nurdin, SH Siap Bantu Jam’iyah NU dalam Persoalan Hukum

Kita berharap, keadilan akan ditegakkan dan citra kepolisian dapat kembali bersinar, bukan semakin ternoda oleh coretan hitam. ***

Oleh: Santri Pesantren Pondok (Darangdan, 15 Agustus 2024)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kaum Sarungan di Purwakarta: Kunci Peta Politik Pilkada 2024

17 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Mendekati Pilkada Serentak 2024, Begini Saran Imam Syafi’i dalam Menentukan Pilihan Politik

5 Oktober 2024 - 17:04 WIB

Mendekati Pilkada Serentak 2024, Begini Saran Imam Syafi'i dalam Menentukan Pilihan Politik

Karya-Karya Imam Syafi’i Menurut Perspektif Nahdlatul Ulama: Sebuah Kajian Mendalam

4 Oktober 2024 - 20:55 WIB

Mendekati Pilkada Serentak 2024, Begini Saran Imam Syafi'i dalam Menentukan Pilihan Politik

Apa Itu Thariqoh?

25 September 2024 - 13:00 WIB

Agar Dicintai Allah

22 Agustus 2024 - 11:22 WIB

Catatan Pengantar Konferwil XVII GP Ansor Jawa Barat

5 Agustus 2024 - 22:22 WIB

Trending di Warta
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x