Pimpinan Pondok Pesantren Raudlatut Tarbiyyah juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif ini. Ia menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset wakaf.
“Banyak kasus di mana tanah wakaf yang tidak bersertifikat disengketakan atau diambil alih oleh ahli waris. Dengan adanya sertifikat, aset wakaf akan terjamin keberlanjutannya,” katanya.
BPN bersama Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) telah menyiapkan mekanisme yang memudahkan pengurus tanah wakaf. Para petugas akan mendatangi langsung lokasi tanah dengan sistem pencatatan berbasis koordinat.
Baca Juga : Nusron Wahid Punya Segudang Pengalaman untuk Memberantas Mafia Tanah
Tidak hanya untuk warga NU, program ini terbuka untuk semua umat Islam dari berbagai organisasi, seperti Muhammadiyah dan Persis, yang membutuhkan sertifikasi tanah wakaf.
“Dengan legalitas yang kuat, lembaga dan sarana ibadah akan lebih terjaga. Kami mengimbau para pengelola tanah wakaf untuk segera mendatangi kantor LWPNU atau BPN di wilayah masing-masing. Jangan sampai peluang ini terlewatkan,” tambahnya.
Program sertifikasi wakaf ini diharapkan dapat memberikan dampak besar dalam menjaga aset umat dan mencegah potensi konflik di masa depan. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi dan memajukan kepentingan umat Islam, khususnya di Jawa Barat. ***
KOIN NU PURWAKARTA
Scan QR Code di bawah atau klik tombol "Donasi Sekarang" untuk memberikan Koin NU via DANA.
Donasi Sekarang
Terima kasih atas dukungan Anda!
Disclaimer: Koin NU ini dikelola oleh PCNU Purwakarta.







Tinggalkan Balasan