Menu

Mode Gelap

Banom NU · 11 Okt 2024 15:04 WIB

Merayakan Hari Santri Nasional 2024: Link Download Logo Resmi dan Maknanya


					Liink Download Logo Hari Santri Nasional 2024 Perbesar

Liink Download Logo Hari Santri Nasional 2024

nupurwakarta.com – Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia.

Peringatan ini bertujuan untuk mengenang jasa para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan dan membangun bangsa.

Tahun ini, HSN 2024 kembali menjadi momentum untuk meningkatkan peran santri dalam berbagai aspek kehidupan.

Baca Juga : Perwakilan LP Ma’arif NU Purwakarta Masuk 3 Besar Kompetisi Inovasi Ma’arif (KIM) Harlah LP Ma’arif NU ke-95

Sebagai simbol dari peringatan HSN 2024, logo resmi telah dirancang dengan cermat dan mengandung makna yang mendalam.

Logo ini menjadi representasi dari semangat dan nilai-nilai luhur yang ingin diangkat dalam peringatan tahun ini.

Bagi Anda yang ingin turut serta dalam menyemarakkan HSN 2024, logo resmi ini dapat digunakan sebagai bahan promosi dan edukasi.

Makna dan Filosofi Logo Hari Santri Nasional 2024:

Logo HSN 2024 dirancang dengan konsep yang menarik dan penuh makna. Berikut adalah beberapa elemen penting yang terdapat dalam logo dan maknanya:

– Warna: Logo HSN 2024 didominasi oleh warna hijau yang melambangkan kesejukan, ketenangan, dan harapan. Warna hijau juga merepresentasikan alam dan lingkungan hidup yang menjadi bagian penting dari kehidupan manusia.

Baca Juga : Ketua LP Ma’arif NU Jabar, Dr. Hj. Ifa Faizah Rohmah, M.Pd Ikuti Pendidikan Instruktur Nasional Angkatan ke-2 di Jakarta

– Bentuk: Bentuk logo HSN 2024 menyerupai siluet seorang santri yang sedang beribadah. Siluet ini melambangkan semangat religius dan spiritualitas yang menjadi ciri khas santri.

– Tulisan: Tulisan “Hari Santri Nasional 2024” yang tertera pada logo memiliki font yang tegas dan mudah dibaca. Tulisan ini menunjukkan bahwa peringatan HSN 2024 merupakan momen penting yang perlu dirayakan dengan semangat dan antusiasme.

Artikel ini telah dibaca 684 kali

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Khutbah Sholat Idul Fitri Tahun 1446 H: Puasa dan Pengampunan Dosa

26 Maret 2025 - 21:20 WIB

PCNU Purwakarta Ajak Nahdliyin Laksanakan Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

26 Maret 2025 - 15:07 WIB

NU Care LAZISNU Kabupaten Purwakarta

Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah Cipulus: Mercusuar Pendidikan Islam di Tanah Sunda

12 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bolehkah Menarik Kembali Hadiah yang Sudah Diberikan? Pandangan Mazhab Syafi’i dan Hanafi

12 Maret 2025 - 14:44 WIB

Hukum Zakat Fitrah: Kewajiban dan Kemudahan Berzakat dengan Uang

12 Maret 2025 - 14:29 WIB

Ilustrasi hukum zakat fitrah dengan uang (Pixabay/iStock)

Hukum Zakat Fitrah: Rukun Islam yang Wajib Dilakukan

12 Maret 2025 - 03:59 WIB

Ilustrasi Hukum Zakat Fitrah (Pixabay)
Trending di Keislaman
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x