nupurwakarta.or.id – Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Purwakarta Ajengan Ahmad Anwar Nasihin terima akta wakaf tanah dari Ajengan Abdurosyid untuk Pembangunan Gedung MWCNU Kecamatan Bojong.
Penyerahan akta wakaf tersebut dilakukan pada Jum’at, 27 September 2024, di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, disaksikan oleh Rois Syuriah MWCNU Bojong, KH Apip Hasanudin, serta seluruh jajaran pengurus MWCNU Bojong.
Dalam kesempatan tersebut, Ajengan Anwar menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas wakaf tanah yang diberikan oleh Ajengan Abdurosyid.
Baca Juga : Pertegas Posisi Serta Existensi NU, PCNU Purwakarta Genjot Konsolidasi
“Insya Allah akan jadi agenda pembangunan. Gedung MWCNU Bojong, Semoga PCNU bisa memfasilitasi gedung dakwah MWCNU,” kata Ajengan Anwar.
Pimpinan Pondok Pesantren Liung Gunung Plered tersebut juga berharap agar ikhtiar bersama-sama berupa urunan untuk pembangunan Gedung MWCNU Kecamatan Bojong selalu terbangun.
“Saya sebagai ketua PCNU mengapresiasi kepada MWCNU Bojong atas kepemilikan tanah waqaf milik MWCNU. Insya Allah saya akan mengajak para donatur untuk bersama-sama udunan membangun Gedung MWCNU Bojong,” tambah Ajengan Kharismatik tersebut.
Baca Juga : Gusdurian Purwakarta Kolaborasi dengan Kabag Kesra untuk Persiapan Harlah Gus Dur
Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta tersebut berharap semoga bupati purwakarta terpilih nanti mempunyai komitmen mendukung pembangunan Gedung MWCNU di 17 kecamatan.
“Apabila ada calon Bupati yang komitmen untuk membangun Gedung MWCNU, saya kira jamaah Nahdliyyin akan mendukung sepenuh hati terhadap calon tersebut, tanpa harus di arahkan dan diperintahkan, tapi saya optimis ada dari empat calon ini yang peduli terhadap kemajuan NU di Kabupaten Purwakarta,” tuturnya.
Untuk diketahui, tanah tersebut seluas 337 meter persegi yang beralamat di RT 01 RW 01 Desa Pangkalan Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. ***