NU memandang kitab Al-Umm sebagai salah satu dasar yang kuat dalam berfatwa. Melalui kitab ini, para ulama NU mampu menjawab permasalahan-permasalahan kontemporer yang muncul, namun tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah yang telah digariskan oleh Imam Syafi’i.
Selain itu, kitab ini memberikan fondasi untuk memadukan teks-teks Al-Qur’an dan hadis dalam menghasilkan hukum-hukum syar’i yang relevan dengan kondisi masyarakat.
2. Risalah: Karya Pionir dalam Ushul Fiqh
Imam Syafi’i juga dikenal sebagai peletak dasar ilmu ushul fiqh melalui karyanya yang berjudul Ar-Risalah. Dalam karya ini, ia mengembangkan metodologi untuk memahami dan menafsirkan hukum Islam berdasarkan sumber-sumber utama, yaitu Al-Qur’an dan hadis.
NU sangat menghormati karya ini karena pendekatan Imam Syafi’i yang menggunakan akal secara moderat namun tetap berpegang pada dalil-dalil yang kuat.
Ar-Risalah juga memberikan landasan bagi metode istinbath (penggalian hukum) yang digunakan oleh para ulama NU dalam menyikapi permasalahan sosial dan hukum modern.
Pendekatan ini sesuai dengan semangat NU yang berusaha memadukan tradisi klasik (turats) dengan realitas kontemporer, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar dalam Islam.
KOIN NU PURWAKARTA
Scan QR Code di bawah atau klik tombol "Donasi Sekarang" untuk memberikan Koin NU via DANA.
Donasi Sekarang
Terima kasih atas dukungan Anda!
Disclaimer: Koin NU ini dikelola oleh PCNU Purwakarta.







Tinggalkan Balasan