Wawan menekankan bahwa pemulasaraan jenazah bukan hanya sekadar kewajiban sosial, tetapi juga merupakan ibadah yang harus dilakukan dengan benar, atau disebut fardhu kifayah, sesuai ajaran Islam.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, tidak hanya bagi peserta tetapi juga kepada masyarakat umum dalam hal pengurusan jenazah yang sesuai dengan tata cara yang benar,” ungkap Wawan.
Sebagai bentuk penghargaan, tim juri akan menilai para peserta dan menetapkan pemenang untuk juara 1, 2, dan 3, serta harapan 1, 2, dan 3, yang nantinya akan mendapatkan hadiah uang pembinaan.
Baca Juga : Gandeng UMKM, Ribuan Warga Nahdliyyin Siap Meriahkan Hari Santri Nasional 2024 di Purwakarta
Lomba pemulasaraan jenazah ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengasah keberanian dan meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya mempelajari dan mempraktikkan tata cara merawat jenazah sesuai syariat Islam, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. ***
KOIN NU PURWAKARTA
Scan QR Code di bawah atau klik tombol "Donasi Sekarang" untuk memberikan Koin NU via DANA.
Donasi Sekarang
Terima kasih atas dukungan Anda!
Disclaimer: Koin NU ini dikelola oleh PCNU Purwakarta.







Tinggalkan Balasan