nupurwakarta.or.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, KH Ahmad Anwar Nasihin, menyampaikan pesan penting kepada para kader NU terkait sikap organisasi dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa sebagai organisasi, NU harus tetap bersikap adil dan netral, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang melarang PCNU mendukung salah satu pasangan calon bupati.
“NU secara organisasi harus bersikap adil dan netral. PCNU tidak diperbolehkan oleh AD/ART untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati. Ini adalah aturan organisasi yang harus kita taati,” tegas KH Ahmad Anwar Nasihin dalam beberapa sambutannya.
Baca Juga : KBNU dalam Lingkaran Pilkada Purwakarta 2024
Lebih lanjut, KH Ahmad Anwar Nasihin menjelaskan alasan penting di balik sikap netral tersebut.
“Kenapa NU secara lembaga harus netral? Karena NU milik bersama dan milik semua calon. NU harus menjaga stabilitas politik dan masyarakat demi ketertiban dan keamanan. Kalau NU berpihak, sama saja NU memperkecil dan mempersempit diri,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa NU adalah organisasi besar dengan kader yang tersebar hingga tingkat ranting atau desa, dan telah masuk ke seluruh elemen masyarakat.